Istri yang Dilapor Suami ke Polda Sultra Bantah Tudingan Selingkuh, HJR Mengaku sebagai Korban KDRT dan Sementara Gugat Cerai

KENDARIKINI.COM – Seorang istri berinisial HJR yang dilapor suaminya berinisial MF akhirnya membantah semua tuduhan suaminya, Senin, 21 Juli 2025.
HJR membantah tuduhan suaminya bahwa kedatangan dirinya di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, diajak teman.
“Saya habis meeting sama orang rumah sakit, ada urusan yang saya bahas. Setelah itu, ada teman wanita saya ternyata lagi karaoke, lalu saya diajak,” ungkap HJR.
HJR, juga membantah bahwa dia tidak kenal dengan laki-laki yang diduga penambang yang dituduhkan suaminya kepada dirinya itu tidak benar.
“Saya murni dipanggil temanku yang cewek dan soal laki-laki penambang yang dituduhkan itu tidak benar, saya tidak kenal dan bukan temanku, saya tidak pernah dekat apalagi menjalin hubungan seperti yang dituduhkan. Semua itu rekayasa,” kata HJR.
Selain itu kini HJR tengah menggugat cerai, dan melaporkan suaminya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Sultra dengan nomor polisi STTLP: B/129/IV/2025/SPKT/Polda Sultra sejak 17 April 2025 lalu.
“Sekarang lagi sidang cerai, masih menunggu keputusan. Saya menggugat dia cerai, banyak alasannya, salah satunya dia sering lakukan KDRT. Dia itu putar cerita, dia yang sudah nikah siri,” kata HJR.
Sementara itu Kasubdit IV Dirkrimum Polda Sultra, Indra Asrianto, yang dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp membenarkan perihal laporan kasus dugaan KDRT tersebut.
“Iyaa benar, sudah di terima laporannya dan berproses,” kata Indra Asrianto.(Faldi)*