KONAWE SELATAN, KENDARIKINI.COM – DPD KNPI Kabupaten Konawe Selatan mengkritik pengawasan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) terkait izin dispensasi jalan.
Ketua KNPI Konsel Yusran Al Sandi menilai pengawasan BPJN terhadap perusahaan penerima dispensasi masih lemah.
Ia menyebut BPJN terkesan tidak efektif dalam memberi teguran maupun sanksi administratif.
Kritik tersebut disampaikan menyusul keluhan warga terkait kondisi jalan nasional di Kecamatan Palangga Selatan.
Menurut Yusran, aktivitas perusahaan membuat jalan sering berlumpur dan licin.
Kondisi tersebut dinilai mengganggu mobilitas masyarakat serta berpotensi memicu kecelakaan.
“Jalan sering berlumpur dan licin sehingga membahayakan pengguna jalan,” ujar Yusran, Rabu (11/3).
Ia menegaskan BPJN harus melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan penerima izin dispensasi.
Perusahaan diwajibkan menjaga kebersihan jalan dan memastikan aktivitas operasional tidak merugikan masyarakat.
Yusran meminta BPJN segera mengevaluasi perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban.
Jika ditemukan pelanggaran, izin dispensasi diminta untuk dievaluasi hingga dicabut.
“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat lemahnya pengawasan,” tegasnya.
Kritik serupa juga disampaikan anggota DPRD Konawe Selatan, Erman.
Ia menilai perusahaan wajib memperhatikan dampak aktivitas operasional terhadap masyarakat.
Menurutnya, penggunaan jalan umum harus disertai tanggung jawab menjaga kondisi jalan.
Erman juga meminta BPJN meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan penerima dispensasi.
Ia mendorong BPJN memanggil perusahaan untuk mengevaluasi kewajiban yang telah disepakati.
“Jika ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas,” kata politisi Partai Golkar tersebut.*










