Masyarakat Segel Kantor BNN Kolaka Buntut Dugaan Pelepasan Tiga Pengedar Narkoba

KENDARIKINI.COM – Forum Penyelamat Generasi dan Anti Narkoba Kabupaten Kolaka lakukan penyegelan terhadap Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka.

Untuk diketahui, aksi penyegelan ini buntut dari pembebasan terhadap 3 pelaku penyalahgunaan narkoba.

Dilansir dari Bumisultra.com, puluhan massa yang tergabung dalam aksi penyegelan ini merasa keberatan dengan pernyataan Kepala BNN Kolaka Syamsuarto.

Alhasil puluhan massa segera memasang gembok pada pintu kantor BNN Kolaka yang disertai dengan baleho bertuliskan “Disegel Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kolaka oleh Masyarakat Kolaka”.

Puluhan massa sempat geram, hingga berniat membawa Kepala BNN Kolaka Syamsuarto ke Kantor DPRD Kolaka untuk melakukan hearing.

Akan tetapi, emosi puluhan massa dapat terkendali ketika Polres Kolaka menjaminkan bakal mengantarkan Kepala BNN Kolaka Syamsuarto ke Kantor DPRD Kolaka pasca ibadah sholat Jumat.

Penanggung Jawab Aksi, Mardin Fahrun menyampaikan dalam orasinya, bahwa pihaknya mengecam dengan tegas atas pembebasan 3 orang pelaku tersebut.

Sebab menurutnya, pelaku inisial SD terkenal sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap meresahkan masyarakat.

“Ada apa BNN melepas ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan alasan bukan pengedar,” katanya, Jumat (21/3/2025).

Kemudian, Sumardin menerangkan BNN seyogyanya bekerja sesuai dengan tupoksinya sebagai garda terdepan dalam mengentaskan masalah yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba.

Ia merasa kecewa dengan pernyataan bahwa Barang Bukti (BB) yang telah di amankan di rumah pelaku, tidak bisa di jadikan BB karna pelaku tidak mengakuinya.

Akan hal ini, tindakan yang diambil oleh BNN Kolaka telah membuat masyarakat resah. Sehingga pihaknya meminta agar Kepala BNN Kolaka Syamsuarto di berhentikan dari jabatannya.(Amin).*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait