Polres Kolut Amankan Seorang Wanita Pengedar Sabu

KENDARIKINI.COM – Polres Kolaka Utara berhasil menangkap seorang wanita yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis shabu.

Penangkapan terhadap pelaku inisial E ini berdasarkan hasil penyelidikan dan patroli cyber di media sosial perihal informasi maraknya peredaran narkotika jenis shabu di Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara.

Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aipda Arif Afandi mengatakan, Polres Kolaka Utara kemudian mengerahkan personil Sat resnarkoba guna melakukan tindak lanjut.

Usai melakukan penyelidikan, Sat resnarkoba Polres Kolaka Utara berhasil mengamankan pelaku inisial E.

“Sat resnarkoba Polres Kolaka Utara langsung merespon dan berhasil mengungkap salah satu pelaku dan kepemilikan yang diduga narkoba jenis shabu,” katanya, Senin (24/2/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebagai berikut :

-1 (satu) sachet plastik bening ukuran sedang Berisi kristal bening diduga shabu.

-12 (dua belas) sachet plastik bening berukuran kecil berisi kristal bening diduga shabu.

-8 (delapan) lembar uang pecahan Rp. 100.000- (seratus ribu rupiah).

-1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000- (lima puluh ribu rupiah).

-1 (satu) buah timbangan digital berwarna hitam silver bertuliskan Power : CR2023*1.

-1 (satu) buah pipet plastik berwarna hitam ujungnya runcing/sendok.

-1 (satu) buah sachet plastik bening ukuran besar kosong.

-1 (satu) tasberwarna hitam bertuliskan Gucci.

-1 (satu) buah HP Merk OPPO Reno 8 Dengan Imei 861682061303270.

-1 (satu) buah HP Merk VIVO Y19s dengan imei 864519072412996.**



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait