KENDARIKINI.COM – Pelaku pembunuhan terhadap warga yang tewas ditusuk tombak di Desa Loka, Kecamatan Tolele, Kabupaten Kolaka Utara, telah berhasil diamankan, Jumat 18 Juli 2025.
Kasubsi PDIM Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Ahmad Syaiful, mengatakan pelaku inisial A (43) berhasil diamankan setelah 6 (enam) hari masa pencarian di tengah hutan belantara Desa Loka.
“Setelah enam hari pencarian yang intens di tengah hutan belantara Desa Loka, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, pelaku pembunuhan sadis berinisial A akhirnya berhasil diungkap,” kata Ahmad Syaiful.
Lanjut, kata dia, puluhan personil kepolisian dikerahkan menempuh medan pegunungan Desa Loka yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Selama pencarian, personil kepolisian memanfaatkan tanaman singkong dari warga sebagai bekal kebutuhan makanan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.
“Penyidik menerapkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Amin)*










