LHP BPK Diduga Janggal, Kantor BPKP Sultra Digeruduk

KENDARIKINI.COM – Puluhan massa aksi dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Indonesia (AMPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Sultra pada Senin (27/5/2024) pagi.

Diketahui, BPKP Sultra menerbitkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap CV Tiga Putra yang melakukan pengerjaan rehabilitasi jalan lintas kabupaten tepatnya di Lambuya-Motaha pada tahun 2022 lalu.

Kuasa Direktur CV Tiga Putra, Zulfikar mengatakan bahwa pihaknya menilai temuan BPKP Sultra terkait dengan lapisan agregat kelas A tidak maksimal. Sebab, lanjut dia, alat yang digunakan adalah alat yang tidak dibutuhkan dalam proses pemeriksaan ketebalan aspal.

“Hasil temuan awal BPK kerugian negara berdasarkan hasil audit mencapai 700 juta sehingga kami meminta kepada BPK untuk memberikan rincian kerugian negara tersebut namun tak diberikan”, ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam proses tersebut, BPK kembali menyampaikan bahwa kerugian negara berdasarkan hasil audit sekitar 400 juta hingga akhirnya berubah menjadi 300 juta.

“Tidak ada surat resmi yang kami terima terkait hasil audit dari BPK”, katanya.

Menurutnya, pihaknya sangat dirugikan dengan temuan tanpa adanya rincian kerugian negara berdasarkan hasil audit BPK tersebut.

Di lokasi yang sama, Pengendali Teknis BPKP Sultra, Barokah mengatakan bahwa rincian kerugian negara yang dimaksud telah disediakan oleh BPK sendiri.

“Untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) itu ada rincian yang kami berikan biasanya di tuangkan dalam lampiran”, bebernya.

Dia menjelaskan bahwa setiap pengerjaan berhak mendapatkan rincian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.

Ditanya soal adanya perubahan hingga 3 kali dalam laporan hasil pemeriksaan LHP, dia mengaku dilakukan berdasarkan telaah selama di lapangan.

“Angka angka yang didapatkan di lapangan, memang belum fix,” tutupnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait