Nekat Curi Barang saat Rumah Terkunci, Tiga Pria di Konut Diamankan Polisi

KENDARIKINI.COM – Polres Konawe Utara amankan tiga pria atas tindak pidana pencurian di Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, pada Senin 25 Agustus 2025.
Tiga orang pria ini diantaranya masing-masing berinisial R (27), ME (26), dan D (43). Ketiganya berhasil diamankan setelah korban inisial ML melaporkan adanya sejumlah barang rumahnya yang hilang.
Kejadian ini bermula saat ibu korban inisial SZ pintu samping rumah dalam keadaan terbuka, padahal pintu tersebut sebelumnya telah dikunci.
Anehnya lagi pintu kamar lainnya juga ikut terbuka, didalam kamar tersebut terdapat 40 dos tehel dan 1 tabung gas.
Pada pukul 16.30 WITA, korban bersama anaknya tiba dirumah, keduanya mendapati barang dalam rumah telah hilang. Barang tersebut berupa 2 dandang besar dan 2 kompor seribu mata.
“Pelapor bersama dua anaknya yang bernama O dan W mendatangi rumahnya. Ia mendapati pintu samping rumah telah terbuka, padahal sebelumnya tertutup rapat. Saat masuk ke dalam, pintu kamar O yang seharusnya terkunci juga dalam keadaan terbuka,” Kata Kasat Reskrim Polres Konawe Utara AKP Abdul Aziz.
Setelah memeriksa isi rumah, tehel sebanyak 40 dos, 1 tabung gas, 2 buah dandang dan kompor gas 1000 mata juga telah hilang digasak pencuri. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil diperkirakan senilai Rp5 juta rupiah.
Berdasarkan keterangan Dua dari tiga tersangka, R dan ME, mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, R mengungkapkan awal mula pencurian dilakukan sekitar dua minggu sebelum laporan dibuat.
Ia masuk ke rumah korban melalui pintu samping dengan menggunakan obeng dan mengambil 1 tabung gas untuk dijual seharga Rp 180.000,-
Keesokan harinya, ia kembali masuk ke rumah korban dan mengambil 2 buah dandang untuk digadaikan Rp 170.000,-
Beberapa hari setelah itu, R bersama rekannya kembali melancarkan aksinya. Mereka mengambil puluhan dos tehel menggunakan sepeda motor, kemudian menjualnya di Desa Laronanga, Kecamatan Andowia, dengan harga Rp 55.000,- per dos.
Dari lokasi kejadian, juga ditemukan sebuah parang sepanjang 50 cm tanpa gagang dalam kondisi bengkok, yang diduga digunakan untuk membobol rumah korban.
Untuk diketahui, saat ini Polres Konawe Utara masih melakukan tindak lanjut, termasuk gelar perkara penyidikan, peningkatan status perkara ke tahap sidik, serta pencarian barang bukti berupa dua unit motor, 40 dos tehel, dan kompor gas 1000 mata.(Amin)*