Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dugaan Korupsi Pekerjaan Fiktif di Dinas Perkebunan Sultra, Polisi Sebut Keterlibatan CV Wahana Multi Cipta dan Periksa Mantan Kadis

KENDARIKINI.COM – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan bibit di Dinas Perkebunan Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Kasubdit Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Nico Darutama, saat dikonfirmasi Kendarikini.com, Selasa pagi 20 Januari 2026.

AKBP Nico mengungkapkan bahwa penyelidikan dilakukan karena adanya indikasi kuat pekerjaan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan mengarah pada pekerjaan fiktif.

“Sampai saat ini, pekerjaan tersebut bisa dikatakan fiktif,” ujar Nico.

Ia menambahkan, dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk dimintai keterangan, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek pengadaan bibit tersebut.

“Beberapa pihak sudah kami periksa, salah satunya Haruna. Dan kemungkinan akan dilakukan pemanggilan kembali untuk pendalaman keterangan,” jelasnya.

Terkait perusahaan pelaksana proyek, Nico membenarkan bahwa CV Wahana Multi Cipta merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

“Iya, benar, CV Wahana Multi Cipta,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai informasi pengembalian dana proyek ke Bank Sultra, Nico mengaku pihaknya belum menerima laporan terbaru terkait hal tersebut.

“Untuk pengembalian dana, konfirmasi ke kami belum ada,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Penyidikan dugaan kredit macet senilai Rp 26 miliar di Bank Sultra Cabang Kolaka yang disebut berkaitan dengan proyek fiktif mulai bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Kasus ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan proyek pada instansi pemerintah daerah, Jum’at 12 Desember 2025.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Nico Darutama, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, membenarkan bahwa perkara tersebut telah masuk pada tahap penyidikan.

“Sudah penyidikan. Saat ini masih progres dan kami menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian negara,” katanya, Rabu 9 Desember 2025.

AKBP Nico membenarkan bahwa nilai kredit macet yang tengah ditangani mencapai sekitar Rp 26 miliar.

“Iya, kurang lebih sebanyak itu,” ujarnya

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -