Berita

21 Nama Masuk Tiga Besar JPT Pratama Pemprov Sultra, Ini Daftarnya

KENDARIKINI.COM – Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) resmi mengumumkan tiga besar peserta seleksi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 15/SELTER-JPTP/XII/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Sebanyak 21 peserta dinyatakan lolos dan masuk tiga besar untuk mengisi 7 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sultra.

Penetapan tersebut merujuk pada Keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Nomor 14/SELTER-JPTP/XII/2025. Seluruh nama disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan peringkat nilai.

Tujuh jabatan yang diseleksi meliputi Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Bahteramas.

Untuk posisi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sultra, tiga besar diisi oleh Ahmad Yasir, Haris Ranto, dan Nurbiyah.

Di Biro Umum Setda Provinsi Sultra, peserta yang lolos tiga besar yakni Andi Asnawati Achmad, Armin, dan Mukhtar.

Sementara pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sultra, tiga nama yang masuk tahap akhir seleksi adalah Albert Rokky Palulungan, Erytnanda Akbar, dan Mahadir Muhamad.

Untuk jabatan Kepala BPKAD Provinsi Sultra, tiga besar ditempati oleh La Ode Abdul Hadi Amani, Muhammad Alfian, dan Umikun Latifah.

Sedangkan pada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, panitia seleksi menetapkan Ardiansyah, La Ode Muhammad Fitrah Arsyad, serta Muhammad Nuh Dharma Prayudi Raona sebagai peserta yang lolos tiga besar.

Adapun posisi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, tiga peserta dengan nilai tertinggi yakni dr. Algazali, dr. Andi Edy Surahmat, dan dr. Darwis.

Terakhir, untuk jabatan Direktur RSUD Bahteramas, tiga nama yang dinyatakan lolos adalah dr. Jumhari Baco, dr. Ria Lestari Sitompul, dan dr. Sukirman.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Prof. Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa ke-21 peserta tersebut masih akan mengikuti tahapan lanjutan sebelum ditetapkan secara definitif.

“Setelah pengumuman ini, Gubernur Sultra akan menetapkan satu calon untuk masing-masing jabatan,” kata Prof Andi Khaeruni saat dikonfirmasi para Sabtu, 27 Desember 2025.

Ia menambahkan, setelah penetapan calon oleh Gubernur, proses akan dilanjutkan dengan pengajuan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis (pertek).

“Setelah pertek BKN terbit, barulah Gubernur menetapkan pejabat definitif pada masing-masing OPD,” jelasnya.

Menurutnya, seluruh tahapan lanjutan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pekan depan.*

Back to top button