Bagi-bagi Minyak Goreng saat Kampanye, Caleg DPD RI Dipanggil Bawaslu Kendari

Kendari – Bawaslu Kota Kendari dikabarkan memanggil salah satu calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 28 Februari 2024.

Komisioner Bawaslu Kota Kendari, Nur Iman saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan rencana pemeriksaan salah satu calon anggota DPD Sultra tersebut.

“Yang bersangkutan diundang untuk mengklarifikasi tentang pembagian minyak goreng saat kampanye”, katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat tersebut kebenarannya belum bisa dipastikan karena masih harus ditelusuri lebih dulu.

“Makanya, kami mengundang yang bersangkutan untuk minta klarifikasi terkait laporan dari masyarakat”, jelasnya.

Selain itu, lanjut Nur Iman, pihaknya juga telah memanggil saksi-saksi yang disebutkan dalam laporan untuk keterangan lebih lanjut.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *