Begini Capaian 14 Hari Operasi Patuh Anoa 2025 Polda Sultra

KENDARIKINI.COM – Operasi Patuh Anoa 2025 Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 14 – 27 Juli 2025 telah berakhir, Selasa, 29 Juli 2025.
Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 Dirlantas Polda Sultra ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fasilitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Ini hasil dari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 ini berdasarkan Nomor: 10/VII/2025/Bid Humas tentang Capaian Selama 14 Hari Oprasi Patuh Anoa 2025 sebagai berikut;
Tilang (2.156) dan teguran (1.867) naik 1.406 perkara atau 58% dimana tahun 2025 sebanyak 3.843 dibandingkan tahun 2024 pada periode yang sama sebanyak 2.437 perkara.
Kasus Laka Lantas meningkat 30% atau 14 kasus, dimana ops patuh Tahun ini mencapai angka 16 kasus, dibandi periode 2024 sebanyak 47 kasus, namun angka MD turun 1 orang, tahun ini terdapat 7 korban MD sedangkan tahun lalu 8 korban MD.
Pelanggaran Helm (725), knalpot brong (734) dan melawan arus (110) masih mendominasi pada pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025.
Polda Sultra beserta jajaran telah melaksanakan 136 kali giat tatap muka dengan metode Binluh / Polisi Menyapa baik dengan komunitas R2, R4 maupun pengusaha/pemilik kendaraan angkutan barang.
Pelaku Laka Lantas didominasi oleh karyawan swasta dan pelajar, dari 61 kasus, 36 pelaku berprofesi sebagai pelajar dan karyawan swasta.
Polres tertinggi Jumlah Tilang adalah Polres Bau Bau dengan jumlah 661 perkara disusul dengan Ditlantas 468 Perkara serta Polresta kendari 442 Perkara.
Polres tertinggi Jumlah Laka Lantas adalah Polresta kendari yang terdapat 18 Laka Lantas, disusul konawe 13 kasus dan kolaka 8 kasus.
Faktor penyebab kecelakaan terbanyak adalah faktor manusia sebab melanggar batas kecepatan sebanyak 20 kasus.
Selain itu dalam wawancara langsung dengan Dirlantas Polda Sultra di Lobi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sultra, Kombes Pol Dr. Agrowiyono, mengatakan bahwa pelanggaran lalu lintas, pertama, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm, kedua, penggunaan knalpot yang tidak sesuai speck atau standar, ketiga, melawan arus lalu lintas.
“Untuk secara umum pelanggaran terbanyak memang masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot yang tidak sesuai speck, melawan arus, sehingga edukasi-edukasi secara dinih kita akan tingkatkan secara masif di sekolah-sekolah,” kata Agrowiyono.(Faldi)*