Berita

Pelaku Tabrak Lari di Jalan By Pass Mekongga Indah Kolaka Berhasil Diamankan

KENDARIKINI.COM – Pelaku dalam peristiwa tabrak lari Jalan By Pass Mekongga Indah, Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diamankan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 04.30 WITA dan menyebabkan seorang pejalan kaki meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban diketahui bernama MDS (62), warga Lingkungan Perumahan Biru (Muara), Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. Sementara pelaku pengemudi kendaraan adalah MY (26), warga Kelurahan Anawoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Kasat Lantas Polres Kolaka, Iptu Della Indah Lestari membenarkan kejadian tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Kronologisnya, mobil Suzuki Mega Carry yang dikemudikan saudara MY melaju dari arah Kolaka menuju Pomalaa. Saat itu kondisi sedang hujan, dan pengemudi baru melihat pejalan kaki ketika jarak sudah sangat dekat,” jelas Iptu Della, Selasa 28 Oktober 2025.

Menurutnya, pengemudi berusaha menghindar ke kanan, namun bagian depan kiri mobil tetap menabrak korban. Setelah kejadian, pengemudi sempat melanjutkan perjalanan menuju arah Watubangga tanpa melapor ke pihak berwajib.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif menjelaskan bahwa kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan adanya penemuan mayat tanpa identitas di lokasi kejadian.

“Piket siaga yang dipimpin Pamapta Polres Kolaka langsung menuju TKP bersama Tim Inafis untuk melakukan TPTKP (Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara) dan olah TKP. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, kami berhasil mengungkap identitas korban serta pelaku pengemudi mobil yang sempat melarikan diri,” ungkap Iptu Dwi Arif.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit mobil Suzuki Mega Carry dan serpihan kaca lampu depan kiri mobil.

Dwi Arif menegaskan bahwa Polres Kolaka berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, terutama yang mengakibatkan korban jiwa.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menaati batas kecepatan, dan berhati-hati saat berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.(Amin)*

Back to top button