Kecelakaan Kerja di PT OSS hingga Timbulkan Korban Jiwa, Disnakertrans Sultra Tindaklanjuti

KENDARIKINI.COM – Sebelumnya beredar video kecelakaan kerja di PT OSS, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa, dalam video tersebut nampak seorang karyawan terjatuh dan meninggal dunia.
Terkait hal tersebut saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Kadis Nakertrans Sultra, LM Ali Haswandi melalui Kabid Binwasnaker dan K3 Asnia Nidi mengatakan belum menerima laporan kecelakaan kerja di PT OSS.
“Belum ada masuk aduan kecelakaan kerjanya,” ujarnya, Rabu 30 Oktober 2024.
Sambungnya bahwa terkait kabar kecelakaan kerja di PT OSS, pihaknya juga sudah melakukan tindak lanjut.
“Kita sudah tindak lanjuti,” tegasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan berdasarkan aturan setiap peristiwa kecelakaan kerja, pihak perusahaan wajib melaporkan hal tersebut.
“Apabila kecelakaan tersebut mengakibatkan korban mengalami cacat atau memiliki penyakit, perusahaan juga wajib melaporkan kecelakaan serta dampaknya tidak lebih dari 2×24 jam setelah pekerja dinyatakan mengalami penyakit, cacat, atau meninggal dunia,” ungkapnya.
Lanjutnya hal tersebut berdasarkan Pasal 11 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1970, Pengurus diwajibkan melaporkan tiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja yang dipimpinnya, pada pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Tenaga kerja.
“Serta di atur juga dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor: Per.03/Men/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan,” tuturnya.
Terakhir pihaknya mengatakan bahwa jika pihak perusahaan tidak melaporkan akan ada sanksi yang diberikan.
“Ada, Sanksi, berdasarkan Pasal 15 Juncto pasal 3 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan seorang karyawan yang belum diketahui identitasnya tewas jatuh dari ketinggian saat bekerja.
Insiden kecelakaan kerja tersebut direkam salah satu pekerja dengan durasi video rekaman 30 detik.
Terlihat dalam video tersebut seorang karyawan tergeletak dalam keadaan terbaring dekat kubangan air yang mengeluarkan uap panas.
Karyawan tersebut tidak sendiri ada 3 karyawan lainnya yang terlihat panik melihat rekannya terjatuh dari ketinggian.
Salah seorang karyawan yang merekam video tersebut berteriak agar 3 karyawan lainnya mengangkat karyawan yang jatuh tersebut.
“Astaghfirullah yaa allah, Masih hidupka itu!? Masih hidup?? Angkatmi kasian, Kasi minggir
Panas disitu, angkatmi itu, angkatmi,” ujarnya sembari merekam ke 3 karyawan mengangkat korban.
Sementara itu, salah satu karyawan PT OSS yang enggan disebut namanya menyebutkan peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi di Tungku 3 semelter 1 di induk PT OSS.
“Tungku 3 semelter 1 di induk PT OSS,” ujarnya singkat.
Perihal penyebab kecelakaan, karyawan ini hanya menyampaikan bahwa korban jatuh dari ketinggian.
Sementara itu, Kapolsek Bondoala IPDA Fuad saat dikonfirmasi perihal insiden ini mengaku belum mendapatkan informasi dari pihak manajemen PT OSS.
“Sampai saat ini belum ada laporan pak,” ujarnya.
Media ini juga masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak terkait lainnya.*









