Rabu, Juni 10, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaPPI Soroti Dugaan Transaksi Limbah Ban di Morosi

PPI Soroti Dugaan Transaksi Limbah Ban di Morosi

KENDARIKINI.COM, KONAWE – Dugaan pelanggaran di Kawasan Berikat Morosi kembali menjadi sorotan publik.

Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) menuding PT Selaras Agung Sejahtera (SAS) Grup sebagai perantara transaksi limbah ban.

Ketua Umum PPI Sulkarnain mengatakan pihaknya masih menelusuri aktivitas pengeluaran limbah dari kawasan berikat tersebut.

Penelusuran internal PPI menemukan dugaan keterlibatan PT SAS Grup dalam aktivitas pada Januari 2026.

Menurut Sulkarnain, pemilik perusahaan berinisial B diduga memiliki kedekatan dengan oknum anggota kepolisian.

Ia juga menyebut sejumlah inisial lain dari internal perusahaan dan Bea Cukai Kendari.

PPI menilai Bea Cukai memiliki peran krusial dalam pengawasan lalu lintas barang kawasan berikat.

Organisasi tersebut menduga praktik itu melanggar regulasi kepabeanan yang berlaku.

PPI memastikan akan melaporkan temuan ini ke Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Mabes Polri.

Sulkarnain menegaskan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti untuk ditindaklanjuti.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -