Jelang Malam Tahun Baru, Polres Muna Tindak 30 Pemotor Knalpot Brong

KENDARIKINI.COM – Polres Muna lakukan agenda patroli dan penindakan knalpot brong di Kabupaten Muna.

Agenda kali ini juga dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Muna AKP Sarif beserta anggota Kasat Samapta Polres Muna AKP La Ode Arwan beserta anggota pada sabtu (28/12/2024).

Kapolres Muna AKBP Indra Sandy Purnama Sakti melalui Kasi Humas Polres Muna Ipda Akhmad Amin Harun mengatakan agenda patroli penindakan knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Raha.

“Kegiatan patroli dan penindakan knalpot brong untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Muna khususnya dalam Kota Raha,” katanya.

Sekitar pukul 20.00 Wita sejumlah personil Sat Lantas dan Samapta Polres Muna melakukan apel gabungan di pos pantau tugu jati Raha.

“Pada 20.00 Wita melaksanakan giat apel gabungan Sat Lantas dan personil Samapta di pos pantau tugu jati Raha, situasi kondusif dan terkendali,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, sekitar pukul 20.10 Wita personil gabungan segera melakukan giat patroli dan penindakan knalpot brong.

Kemudian, personil gabungan berhasil mengamankan 30 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong.

“Hasil penindakan knalpot brong sebanyak 30 unit kendaraan sepeda motor,” pungkasnya.

Untuk diketahui, 30 unit kendaraan motor berknalpot brong ini kemudian diamankan di Markas Komando Polres Muna.**

Berita Terkait