Berita

Tingkat Penuntasan Kasus Meningkat, Polresta Kendari Catatkan Capaian Gemilang di Tahun 2024

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari menggelar press release mengenai capaian penanganan kasus periode tahun 2024, senin 30 desember 2024.

Penanganan kasus tindak pidana oleh Polresta Kendari selama periode 2024 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.

Hal ini disampaikan Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko usai melaksanakan agenda press release akhir tahun 2024.

“Penanganan kasus di 2024 di bandingkan di tahun 2023 terjadi kenaikan untuk tindak pidana secara total,” katanya pada awak media.

Lebih lanjut, kata dia, presentase penyelesaian kasus periode 2024 mengalami kenaikan sekitar 23 persen.

“Namun untuk Crime Clearance kita juga naik sekitar 23 persen yang dulunya cuma 50 persen, tahun ini kita berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 73 persen,” imbuhnya.

Perkara yang ada di wilayah hukum Polresta Kendari di dominasi oleh tindak pidana konvensional.

“Untuk perkara yang mendominasi di Polresta Kendari ini kebanyakan tindak pidana konvensional, penganiayaan, pengeroyokan, kemudian curan,maupun tidak pidana yang lain,” ujarnya.

Sambungnya, untuk perkara penganiayaan dan pengeroyokan dominan diakibat oleh mengonsumsi minuman keras.

“Dan untuk tindak pidana penganiayaan maupun pengeroyokan ini didominasi penyebabnya karena minum minuman keras,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) mengenai miras ini sebaiknya di tinjau kembali berdasarkan asas kebermanfaatan terhadap masyarakat Kota Kendari pada umumnya.

“Intinya dengan kita lihat bahwa banyaknya tindak pidana di Polresta Kendari ini akibat dari miras, sebaiknya Perda miras ini ditinjau kembali apakah bermanfaat bagi masyarakat atau tidak,” bebernya.

Sejauh ini personil Polresta Kendari telah melaksanakan operasi dalam rangka meminimalisir peredaran miras ilegal.

“Ini kita sudah laksanakan upaya maksimal. Kita laksanakan operasi miras ilegal,” pungkasnya.**

Back to top button