AMPLK Sultra Soroti Aktivitas Tambang Pasir Silika PT Naga Mas di Konsel

KENDARIKINI.COM – Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (AMPLK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti aktivitas perusahaan tambang pasir silika Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis 31 Juli 2025.

AMPLK Sultra yang sebelumnya memberi sorotan terhadap aktivitas PT Bintang Energi Mineral (BEM), kini juga memberikan sorotan terhadap PT Naga Mas Sultra.

Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim mengatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan aduan warga setempat terkait aktivitas PT Naga Mas yang diduga memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.

Bahkan KTT PT BEM juga menyinggung perusahaan lain yang beraktivitas di Kecamatan Moramo.

“Ketika PT Naga Mas mematuhi kaidah penambangan yang baik pasti hal ini tidak akan terjadi,” tegas jebolan aktivis HmI.

Ibrahim yang juga jebolan sarjana hukum kampus ternama ini menyinggung soal reklamasi lahan pasca tambang PT Naga Mas.

“Jika sudah tidak ada aktivitasnya sebaiknya segera dilakukan reklamasi,” ungkapnya.

Pihaknya juga meminta pihak berwenang untuk mengevaluasi AMDAL dan RKAB PT Naga Mas

“Kalau perlu dihentikan sementara aktivitasnya oleh pihak berwenang, dan bila perlu dicabut IUPnya,” pungkasnya.

Sementara itu KTT PT Naga Mas, Ahmad membantah tudingan tersebut.

“Kalau wilayah operasi kami di wilayah Lapuko, Jauh dari wilayah yang banjir ini, Tidak ada aktifitas PT Naga Mas di wilayah Desa Landipo sejak 2018, Kalau wilayah kerja kami. di kelurahan lapuko,” jelasnya.

Untuk diketahui PT Naga Mas Sultra di tahun 2025 memiliki kuota RKAB sebanyak 450.000 Ton dari Dinas ESDM Sultra.

Dilansir dari MODI ESDM, kepemilikan PT Naga Mas Sultra berdasarkan komposisi kepemilikan saham diisi oleh Bambang Setyaki Winotouw dengan 34,9 Persen, Agus Nugroho 34,9 Persen, Sarifudin Amor 10 Persen dan Gunawan 20,2 Persen.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait