Tak Kunjung Diberi Ganti Rugi, Pemilik Lahan Palang Aktivitas PT Riota di Kolut

KENDARIKINI.COM – Pemalangan di Kawasan Ijin Usaha Pertambangan mil PT Riota Jaya Lestari kembali dilakukan pemilik lahan pada Kamis 31 Juli 2025.
Aksi Pemalangan tersebut dilakukan lantaran pihak Riota Jaya Lestari belum juga melakukan ganti rugi terhadap lahan yang diduga diserobot tersebut.
”Pihak perusahaan berjanji mau selesaikan ganti rugi tanah milik orang tua kami tapi sampai sekarang belum juga ditunaikan,” kata Anis anak Pak Rasbi pemilik lahan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Lebih lanjut, Anis menyebut bahwa pasca penutupan aktivitas PT Riota, perusahaan berjanji bakal segera menyelesaikan persoalan tanah milik orang tuanya.
”Tadi, pihak perusahaan janji mau kasih ketemu sama pimpinannya untuk dibahas ganti rugi lahan orang tua kami,” pungkasnya.
Sementara itu salah satu penanggung jawab PT Riota, Benyamin yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*





