AMARA Sultra Adukan ke Kejati Soal Temuan LHP BPK di Dinas PUPRP Kolut yang Capai Satu Miliar
KENDARIKINI.COM – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam AMARA Sultra menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Pada Jum’at 27 Desember 2024, Berdasakan dari temuan BPK RI pada Dinas PUPRP Kabupaten Kolut, Dimana terdapat Enam paket pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dan belum ditindaklanjut.
Perwakilan Amara Sultra, Safran mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dokumen pertanggungjawaban dan pemeriksaan fisik lapangan secara uji petik terhadap pelaksanaan kegiatan Belanja Modal Jalan,Irigasi dan Jaringan menunjukan bahwa terdapat volume pekerjaan yang terpasang kurang dari volume kontrak pada enam paket pekerjaan.
Sarfan smenegaskan bahwa polemik yang terjadi di Dinas PUPRP Kolaka Utara merupakan dugaan tindak pidana korupsi, penyalagunaan anggaran serta kegiatan pemyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan Negara sehingaa perluh mendapat atensi serius oleh penegak hukum
”LHP BPK dengan bukti yang otentik sehingga kuat dugaan bahwa ini merupakan tindakan melawan hukum, jadi harus diproses sesuatu peraturan yang berlaku. Harapan saya APH jangan diam dan lamban melihat polemik ini, karena hal tersebut berkaitan dengan Kerugian Keuangan Negara senilai Rp. 1.086.114.127,” jelasnya.
Sarfan selaku penanggungjawab aksi unjuk rasa mengatakan akan menindaklajuti permintaan KEJATI SULTRA agar melaporkan secara resmi Kadis PUPRP Kolaka Utara. Lebih lanjut seacara kelembagan AMARA SULTRA akan mengawal polemik yang terjadi di Dinas PUPRP Kabupaten Kolaka Utara.
”Insya Allah hari senin saya akan melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 dan melaporkan secara resmi terkait polemik tersebut. tentunya ini komitmen kami secara kelembagan kami akan mengawal dugaan tindakan melawan hukum ini sampai diproses sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Sementara itu Kadis PUPRP Kolut Mukramin mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi ke PPK.
“Saya Konfir ke PPknya, Gimana tindak lanjutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.*