KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi di PT. Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara, dihadapan awak media pada Rabu 25 Juni 2025 malam.
“Tentunya kita terus bekerja apakah ada melibatkan pihak lain,” katanya.
Sejauh ini, kata Ronal, telah terdapat delapan orang saksi yang diperiksa.
“Sudah 8 orang. Nanti kita kembangkan dulu mohon nanti saudara-saudara monitor perkara ini dan sabar menunggu perkembangan yang akan kami infokan selanjutnya,” ujarnya.
Ronal menambahkan bahwa kedelapan saksi tersebut merupakan anggota internal dari kantor pos Indonesia cabang utama Kendari.
Sebelumnya, Kejari Kendari telah menetapkan satu tersangka inisial AA atas dugaan kasus korupsi anggaran PT. Kantor Pos Indonesia Cabang Utama Kendari.
Diketahui, tersangka AA pernah menjabat sebagai Manager Keuangan pada tahun 2020-2024.(Amin)*










