Relokasi SDN 3 Laskep Tak Kunjung Terealisasi, Pelajar Dihantui Debu Tambang PT Daka?

KENDARIKINI.COM – Meski rencana merelokasi SD Negeri 3 Lasolo Kepulauan oleh PT Daka Group telah disuarakan sejak 2019, hingga kini realisasinya belum dilakukan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran berkepanjangan terhadap dampak lingkungan dan pendidikan.
Pada Mei 2019, PT Daka menyampaikan rencana membangun 6 ruang kelas baru, perpustakaan, dan ruang guru di lokasi aman sebagai kompensasi relokasi sekolah yang berdiri di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Daka. Namun, hingga pertengahan Juli 2025, pelaksanaan relokasi belum dilakukan.
Kepala Desa Boedingi, Aksar menuturkan bahwa relokasi masih dalam progres, PT Daka sudah menyiapkan tempat dan beberapa material seperti pasir dan lainnya.
“Sementara progres, tinggal tunggu arahan dari Dinas Pendidikan. Material pasir dan tempat sudah ada,” tuturnya.
Kepala Desa Boedingi berharap perusahaan segara melakukan relokasi, sebab melihat kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak untuk digunakan proses belajar mengajar.
“Kondisi bangunan sudah tidak layak pakai,bulan ini saya sempat sampaikan ke HRD PT Daka agar segera melakukan relokasi,” ujar Aksar.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konut, Samir saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum melakukan peninjauan secara langsung maupun wacana relokasi.
“Belum pernah ditinjau. Senin saya tinjau,” jawab Ketua Komisi III DPRD Konut.
Aktivis lingkungan dari Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut menilai, jika sekolah tetap beroperasi di area jetty bongkar muat ore nikel, memaparkan anak-anak pada debu tambang dan polusi visual, yang berpotensi memengaruhi kesehatan dan kenyamanan belajar.
“Aktivitas tambang dan bongkar muat perusahaan akan menghasilkan debu yang mengotori lingkungan sekolah sehingga anak-anak harus sering membersihkan ruangan sehingga proses belajar,” kATA Jeje sapaan akrabnya.
Jebolan aktivis HmI ini mendesak agar PT Daka segera berkoordinas Dinas Pendidikan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konut untuk memastikan jadwal dan lokasi relokasi.
“Sudah Enam tahun lebih sejak rencana relokasi dicetuskan, SDN 3 Lasolo masih bertahan di kawasan bahaya jetty tanpa relokasi. Jika implementasi terus tertunda, risiko kesehatan dan pendidikan siswa semakin urgensi untuk diatasi,” ungkap Putra Daerah Konut.
“Dimana perasaan pemerintah konawe utara melihat Siswa Siswi SDN 3 Laskep melaksanakan belajar dengan suara klakson Dumpt Truck dan Debu yang bertebaran apakah ini yang di makaud indonesia menuju emas 2045,” pungkas Magister Manajemen ini.
Sementara itu, salah satu perwakilan PT Daka, Kadir yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*