Diduga Ada Kecurangan Proses Tender Labkesmas Muna Barat: Pemenang Baru Muncul di Tender Kedua

KENDARIKINI.COM – Diduga terdapat praktik kecurangan pada proses lelang tender proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Desa Nihi, Kecamatan Sawerigading, Kabupaten Muna Barat.
Proyek Strategis Nasional (PSN) senilai Rp13,1 miliar ini bahkan sampai harus melewati dua kali tender, sehingga memunculkan sorotan publik.
Data Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Muna Barat mencatat, tender pertama dengan Nomor 1004894700 yang dibuka 20 Juni 2025 dibatalkan dengan alasan “dokumen pemilihan tidak sesuai ketentuan”. Namun, persyaratan administrasi tender kedua yang dibuka 1 Juli 2025 dengan Kode 10053951000 tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Pada tender kedua, dari 33 perusahaan yang mendaftar, hanya empat yang mengajukan penawaran. PT Vintara Mitra Utama yang tidak ikut tender pertama tiba-tiba muncul sebagai pemenang dengan nilai Rp12,86 miliar, mengalahkan CV Rajawali Raya Engineering, CV Cahaya Angkasa Utama, dan CV Bumi Persada Laods.
LM Junaim, Pemerhati Kebijakan Publik Muna Barat, menilai alasan pembatalan tender pertama hanyalah dalih.
“Kalau memang ada masalah dengan dokumen pemilihan di tender pertama, seharusnya ada revisi atau perubahan yang jelas di tender kedua. Tapi faktanya, dokumennya identik. Ini sangat mencurigakan dan mengesankan adanya upaya untuk mengarahkan pemenang tender,” tegas Junaim, Sabtu 23 Agustus 2025.
Menurutnya, pola dua kali tender ini mengindikasikan adanya intervensi politik.
“Publik mencium aroma intervensi ‘plat merah’. Ada dugaan kuat bahwa pemenang tender hanya formalitas, sementara proyek sebenarnya dikerjakan pihak yang dekat dengan lingkaran kekuasaan. Jika ini benar, maka ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip transparansi,” bebernya.
Junaim juga menyoroti anomali jumlah penawar. Pada tender pertama, dari 23 perusahaan yang mendaftar, tidak satu pun mengajukan penawaran. Namun, pada tender kedua, justru muncul empat penawar saat PT Vintara Mitra Utama ikut mendaftar.
“Ini indikasi kuat adanya pengaturan sejak awal. Perusahaan-perusahaan hanya dijadikan peserta ‘pajangan’, sementara skenario pemenang sudah disiapkan. Ini permainan kotor yang merugikan rakyat Muna Barat,” kritiknya.
Dengan nilai proyek mencapai Rp12,8 miliar, Junaim mendesak pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
“Jika dibiarkan, pola tender seperti ini akan terus berulang dan menjadi tradisi buruk. Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan memeriksa. Jangan sampai fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi kebutuhan rakyat justru menjadi ladang bancakan elit,” tandasnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bagian LPSE Muna Barat, Zuhdi Mulkian menjelaskan bahwa pembatalan tender pertama dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena adanya item peralatan penting yang belum dimasukkan dalam dokumen persyaratan.
“Jadi pembatalan itu bukan keputusan sepihak dari kami. Setelah berdiskusi dengan PPK, dan karena waktu masih memungkinkan, pembatalan dilakukan sebelum tahap pengunggahan dokumen. Kalau sudah masuk tahap pengunggahan, kami juga tidak berani karena semua peserta sudah tahu isi dokumen,” jelas Zuhdi.
Zuhdi menambahkan, penambahan item peralatan merupakan hasil reviu dengan PPK. Misalnya, mobil crane dianggap vital untuk mitigasi risiko pengangkatan material di lantai dua, sementara genset diganti karena dapat digantikan dengan sumber listrik.
LPSE Muna Barat juga membantah adanya dugaan pengaturan tender. Menurut Zuhdi, semua informasi terkait tender dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Jika ada pengaturan, pasti ada perusahaan yang keberatan dan mengajukan masa sanggah. Sampai hari ini tidak ada perusahaan yang komplain terkait proses tender di LPSE Muna Barat,” tegasnya.
Untuk diketahui, Proyek Labkesmas ini menjadi sorotan publik karena merupakan proyek besar di Kabupaten Muna Barat pada tahun 2025 dan masuk Proyek Strategis Nasional, yang dipantau langsung oleh Kejaksaan.*