Selasa, Juni 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaP3D Konut Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal di Lahan Celah Antara PT IBM,...

P3D Konut Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal di Lahan Celah Antara PT IBM, PT NPM dan PT KDI, APH Diminta Tindaki

KENDARIKINI.COM – Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mengungkap adanya dugaan aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di wilayah kabupaten Konawe utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan negara serta merusak lingkungan.

Ketua Umum P3D Konut, Jefri dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi kuat terkait operasi penambangan liar di lokasi yang seharusnya tidak boleh ada aktivitas apapun karena tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP)

“Kami menemukan aktivitas penggalian dan pengangkutan ore nikel di lokasi Koridor antara lahan celah PT IBM, PT NPM hingga PT KDI seluas kurang lebih 23 hektar dan di duga masih berlangsung masif hingga kini,” katanya, Senin 24 November 2025.

P3D menduga bahwa praktik tambang ilegal ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum atau perusahaan yang tidak memiliki legalitas yang sah di lokasi tersebut. Aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan sudah berlangsung lama , namun jejak operasi mereka terpantau oleh tim investigasi lapangan P3D sejak beberapa minggu terakhir dan melalui citra satelit bukaan 2025.

Selain dugaan pelanggaran administratif, aktivitas tambang ilegal tersebut juga ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius

P3D menyebut bahwa terjadi penggundulan hutan secara buta-buta dan sedimentasi aliran sungai di sekitar area tambang hingga kerusakan lingkungan yang cukup parah anehnya kegiatan tersebut seakan di biarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum

“Kami menduga bahwa kegiatan pertambangan ilegal hingga pengeluaran ore nikel di lahan celah antara PT IBM , PT NPM dan PT KDI pasti di ketahui oleh ketiga IUP Ini karena aktivitasnya hanya berjarak beberapa Kilo Saja,” ungkapnya.

“Saya menduga aktivitas ilegal itu sudah berlangsung lama dan di ketahui oleh IUP PT IBM, PT NPM hingga PT KDI yang berada di sampingnya, kurang lebih 23 ha lokasi koridor tersebut pantauan kami sudah sekitar 9 sampai 10 hektar bukaan pertambangan dan masih berlangsung dengan kira kira ratusan ribu ore nikel telah di kapalkan entah menggunakan kuota rkab milik perusahan apa kami masih menginvestigasi,” bebernya.

Kata Jeje sapaan akrabnya menyampaikan, pihaknya akan mengumpulkan bukti kuat siapa dibalik aktivitas pertambangan ilegal tersebut dan segera melakukan pelaporan resmi ke Tipidter Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung RI agar melakukan investigasi mendalam sehingga aparat penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap pelaku penambangan ilegal dan mengusut tuntas jaringan yang terlibat mulai dari pelaku (perusahan) penambangan ilegal, Trader pembeli ore nikel ilegal hingga perusahan penyedia dokumen penjualan dan Penyedia terminal khusus (Tersus) karena praktik begini pasti ada permainan koordinasi tingkat tinggi.

“Jangan sampai ada pembiaran terhadap praktik seperti ini praktik ini pasti ada koordinasi tingkat tinggi , Negara bisa kehilangan potensi penerimaan yang besar, belum dampak ekologis yang ditimbulkan karena setelah pontesi cadangan Nikelnya habis pasti di tinggalkan tanpa ada reklamasi apa lagi bukaan tersebut sangat luas potensi kerugian negaranya mungkin mencapai ratusan milyar rupiah,” tegas Jebolan Aktivis HmI.

P3D juga meminta Polres Konut untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah Koridor di konawe utara yang rawan disalahgunakan untuk praktik penambangan ilegal jika Polres Konut kekurangan data kami siap berkolaborasi sebagai lembaga putra Daerah .

“Lembaga ini juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan melaporkan segala bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara terkhusus di konawe utara,” pungkas putra daerah Konut

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manapun.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -