KENDARIKINI.COM KOLAKA – Meningkatnya volume kendaraan di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari, dinilai menjadi pemicu tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut mendorong Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kolaka Raya meminta Polres Kolaka bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk membangun Pos Lalu Lintas (Pos Lantas).
Ketua Pengurus Cabang JMSI Kolaka Raya, Andri Ovianto, menyampaikan bahwa kehadiran Pos Lantas sangat penting, terutama di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Sejak adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kecamatan Pomalaa, hampir setiap hari terjadi kecelakaan. Salah satu penyebab utamanya adalah padatnya volume kendaraan, khususnya pada pagi dan sore hari,” ujar Andri dalam keterangan persnya pada Senin, 12 Januari 2026.
Menurut Andri, Pos Lantas berfungsi sebagai sarana pemantauan dan pengaturan lalu lintas, sekaligus untuk mendisiplinkan pengguna jalan sehingga dapat menekan risiko kecelakaan.
Selain itu, Pos Lantas juga berperan sebagai basis operasi penegakan hukum, termasuk penindakan pelanggaran lalu lintas serta penanganan awal kecelakaan. Petugas dapat melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) guna menjaga kelancaran arus kendaraan di titik-titik dengan tingkat kepadatan tinggi.
“Pos Lantas juga menjadi titik pelayanan terdepan bagi masyarakat untuk melapor kecelakaan, meminta bantuan, atau mendapatkan informasi terkait lalu lintas,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran polisi secara langsung di lapangan akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta masyarakat sekitar, sekaligus mencegah potensi tindak kriminalitas di jalan raya.
Andri berharap Polres Kolaka bersama Pemerintah Daerah dapat segera merealisasikan pembangunan Pos Lantas di Kecamatan Pomalaa agar kemacetan dan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.*










