Sebulan Berlalu, Aduan Dugaan Penganiayaan Koordinator Satpam PT CAM ke Anak Buah di Polsek Andoolo Belum Temui Titik Terang

KENDARIKINI.COM – Salah seorang Satuan Pengamanan (Satpam) atau security PT Cipta Agung Manis (CAM) , Samsubar mengeluhkan lambannya penanganan aduan dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang di alaminya pada 29 Januari 2026.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Koordinator Satpam PT CAM, HRYT. Hal tersebut berawal dari Samsubar yang tak terima dipindah tugaskan pos jaga.
“Awalnya saya dipanggil ke Pos Jaga dan dljelaskan oleh koordinator Satpam bahwa saya akan dipindah tugaskan ke pos jaga Desa Labokeo Kecamatan Laeya,” katanya.
Sambungnya, akan tetapi Ia menolak dan terjadulah perdebatan antara Ia dan terlapor.
“Sehingga menyebabkan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh HRYT kepada saya, yang mengenai mata sebelah kanan sebanyak 2 (dua) kali dan pada kepala belakang yang dilakukan berkali-kali,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut Ia merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Andoolo pada hari itu juga. Namun hingga kini terlapor belum dilakukan penahanan.
“Saya sudah laporan di pihak kpolisian sektor andoolo tapi sampai hari ini belum ada tindakan
ditindak lanjuti, Kurg lebih sudah mau 1 bulan laporan itu tidak ada tindak lanjutnya,” jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Andoolo, IPDA Alimuddin yang dikonfirmasi via pesan Whats App mengatakan bahwa kasus tersebut sementara berproses.
“Kasus ini masih dalam proses, dan mohon kesabarannya, karena banyak pengaduan sebelumnya yang kami proses, dan saya sudah sampaikan kepada Kanit Reskrim agar segera menindak lanjuti aduan, mohon pengertiannya,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sebelumnya korban pelapor telah dilakukan visum.
“Untuk terlapor kamu sudah buatkan pemanggilan, untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.
“Jadi kami jadwalkan antara Senin dan Selasa, kebetulan korban ada di Mako Polsek Andoolo sementara kami minta keterangannya,” pungkasnya.*





