JAKARTA, KENDARIKINI.COM — Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa mengecam keras penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Ia menilai serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
Menurut Teguh, aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik serta menjaga nilai demokrasi yang dijamin konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri,” kata Teguh Santosa, Sabtu (14/3/2026).
Ia menegaskan perbedaan pandangan dalam demokrasi harus disikapi dengan saling menghormati, bukan melalui kekerasan.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Teguh juga meminta Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pelaku dan dalang di balik penyerangan.
Ia menekankan penyelidikan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus mengungkap aktor intelektual yang merencanakan serangan.
Menurutnya, pola serangan menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir.
“Pengusutan harus sampai kepada pihak yang merancang dan memerintahkan serangan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, KontraS memaparkan kronologi penyerangan yang dialami Andrie Yunus.
Sebelum kejadian, korban sempat menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026.
Pada malam kejadian, Andrie meninggalkan kantor YLBHI Menteng sekitar pukul 23.00 WIB menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, dua orang bersepeda motor melawan arah mendekati korban.
Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh Andrie.
Cairan mengenai bagian wajah, mata, dada, dan tangan korban hingga ia berteriak meminta pertolongan.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen dan dilarikan ke RSCM Jakarta.
Saat ini korban menjalani perawatan intensif dan direncanakan menjalani operasi mata.*










