Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaDitemukan Kelebihan Bayar, Oknum di Dinas PPKB Muna Barat Diduga Korupsi Soal...

Ditemukan Kelebihan Bayar, Oknum di Dinas PPKB Muna Barat Diduga Korupsi Soal Kegiatan Sosialisasi

KENDARIKINI.COM – Sejumlah Mahasiswa yang mengatasnamakan Lokomotif Hukum Sulawesi Tenggara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) pada Rabu 3 April 2024.

Hamlin sebagai kordinator aksi membenarkan bahwa berdasarkan Hasil kajian mereka terhadap LHP BPK Atas Laporan Keuangan Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2022 terdapat kerugian keuangan negara ratusan juta rupiah.

“Kami meminta agar Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Kadis PPKB) Kabupaten Muna Barat atas indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di instansi yang di pimpinannya,” jelasnya.

Lanjut Terkhusus Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kab. muna Barat, BPK menemukan ada kelebihan pembayaran terhadap kegiatan sosialisasi yang di adakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana dengan senilai 207 juta rupiah.

“Kerugian keuangan negara sebesar itu sungguh melukai hati masyarakat muna barat, ditengah krisis ekonomi pasca 2 tahun mengalami pandemi covid 19, Masih ada pejabat yang diduga tega merampas hak masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga akan mengadukan hal tersebut secara resmi ke Kejati Sultra.

“Kami akan memasukan surat laporan pengaduan resmi beserta dengan dokumen pendukung di Kejati Sultra supaya kasus ini ditindak sesuai prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Pihaknya juga berharap pihak Kejati Sultra dapat memproses hal tersebut.

“Kami berharap agar persolan ini, kejaksaan tinggi serius menanganinya. dan kami komitmen akan mempresur kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Muna Barat La Ode Andi Muna menampik tudingan tersebut.

“Iya, itukan temuan BPK belum tentu di korupsi, apalagi kalau temuannya adalah kelebihan pembayaran kegiatan sosialisasi sebesar 207 juta rupiah, berartikan uangnya diterima atau yang menerima adalah masyarakat atau peserta sosialiasi artinya bukan Kadisnya atau saya yang mengambil atau yang menerima uangnya,” jelasnya saat dihubungi via WhatsApp, Jum’at 5 April 2024.

Lanjutnya pihaknya menuturkan lagi pula seluruh kegiatan di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muna Barat dilaksanakan oleh Kepala Bidang bersama staf.

“Terus darimana sumbernya kadis atau saya mau melakukan Korupsi,” tegasnya.

Pihaknya juga menyesalkan adanya aksi demontrasi, apalagi di bulan Ramadhan.

“Dan pribadi sangat menyayangkan kegiatan demo yang dilakukan Mahasiswa sangat tidak bermoral karena materi demonya menuduh atau menuding orang melakukan tindakan pidana korupsi yang belum tentu benar adanya apalagi dilakukan pada bulan suci ramadhan yang seharus setiap manusia muslim menjadikan bulan ini sebagai momentum membersikan diri perbuatan ghibah, fitnah dan perbuatan dosa lainnya,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -