Jamdatun Canangkan WBBM, Tegaskan Integritas Tanpa Kompromi

KENDARIKINI.COM — Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan WBBM.
Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (2/3).
Apel ini menandai komitmen pembangunan Zona Integritas di lingkungan JAM DATUN.
Dalam amanatnya, Jamdatun menegaskan komitmen harus nyata, terukur, dan berkelanjutan.
Ia menekankan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda administratif atau seremonial.
Menurutnya, seluruh jajaran Kejaksaan terikat amanat konstitusi mewujudkan pemerintahan bersih.
Pelayanan hukum juga harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Jamdatun menegaskan integritas dan akuntabilitas merupakan harga mati bagi Jaksa Pengacara Negara.
Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan, konflik kepentingan, maupun penyalahgunaan kewenangan.
Setiap pelanggaran, kata dia, akan diproses sesuai ketentuan tanpa kompromi.
Predikat WBBM harus berbasis kinerja nyata, bukan sekadar kelengkapan dokumen.
Hal itu mencakup konsistensi SOP dan profesionalisme penanganan perkara.
Ia juga menegaskan layanan hukum harus bebas dari praktik diskriminatif.
Jamdatun meminta seluruh pimpinan menjadi teladan integritas di unit kerja.
Evaluasi rutin dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat harus dilakukan.
Penguatan pengawasan internal disebut menjadi aspek krusial.
Seluruh proses kerja wajib terdokumentasi, dapat diaudit, dan memiliki pengendalian efektif.
Penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif.
Jamdatun menegaskan pembangunan WBBM merupakan ujian profesionalisme JAM DATUN.
Ia memerintahkan jajaran segera mengeksekusi rencana aksi konkret.
“Tujuan akhirnya membangun budaya kerja bersih dan melayani secara permanen,” pungkasnya.*






