Kakanwil Kemenkumham Sultra Buka Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara, Tekankan Kepatuhan
Kendari – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) Silvester Sili Laba membuka Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Senin (03/07/2023). Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa kunci utama dari Pengelolaan Keuangan dan BMN adalah kepatuhan dalam pelaksanaan dan pembinaan oleh seluruh jajaran.
Kegiatan Rekonsiliasi ini dihadiri oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sultra serta Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pengelola Keuangan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sultra. Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan pada tanggal 3-5 Juli 2023 di Hotel Plaza Inn Kendari.
Sebelum sambutan Kepala Kantor Wilayah, Plt. Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun menyampaikan laporan Penyelenggaraan kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah menjelaskan Pelaksanaan Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan pada hari ini merupakan tahap awal dari pelaksanaan pelaporan keuangan tahun 2023. Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah yang sangat krusial dalam memastikan keakuratan dan konsistensi pelaporan keuangan.
“Akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan ini sangatlah diperlukan, yang mana hasil Laporan pada kegiatan ini harus kredibel sehingga tidak terjadi hal yang tidak wajar dalam penyajian laporan Keuangan. Dengan demikian saya mengharapkan kepada peserta rekon untuk serius, teliti, dan patuh terhadap ketentuan dalam melakukan penyusunan Laporan Keuangan,” lanjutnya.
Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2022 telah diaudit oleh BPK dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). “Oleh karena itu, saya menaruh harapan akan kesuksesan pelaksanaan kegiatan ini, agar betul-betul serius untuk menghasilkan output yang berkualitas dan terukur sebagai sebuah kinerja yang baik,” pungkas Silvester
Sebelum membuka acara Rekonsiliasi secara resmi, Kepala Kantor Wilayah berpesan kepada jajarannya untuk senantiasa menjaga dan memelihara 3 indikator IKPA yang sedang menjadi perhatian khusus yakni Penyerapan anggaran, Deviasi Hal III DIPA dan Capaian Ouput agar bobotnya tetap bernilai maksimal.
Untuk diketahui rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Semester I Tahun Anggaran 2023 dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara merupakan langkah persiapan dalam menghadapi pelaksanaan Rekonsiliasi Tingkat Nasional yang akan segera dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 10-12 Juli 2023 di Bandung.*