Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Kota Kendari Ditunda

KENDARIKINI.COM – Sidang perdana kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD Kota Kendari, LA ditunda, Rabu 3 September 2025.
Sidang tersebut ditunda ke pekan depan pada Rabu, 10 September 2025.
Kasi Intel Kejari Kendari, Agus yang dikonfirmasi via pesan WhatsApp membenarkan kabar penundaan tersebut.
“Iya, penundaan sidang dilakukan terkait kondusifitas kota Kendari saat aksi unjuk rasa pada hari senin tanggal 1 september 2025,” katanya.
Lanjutnya bahwa dengan alasan keamanan sehingga sidang tersebut ditunda.
“Sehingga dengan alasan keamanan PN Kendari tidak berani mengambil resiko, jadi persidangan pada minggu ini dialihkan atau dipindahkan ke minggu depan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Kajari Kendari, Ronal H Bakara yang dihubungi via pesan WhatsApp Kamis 21 Agustus 2025 mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan.
“Sudah dilimpahkan siang ini,” ujarnya.
Lanjutnya saat ditanyakan perihal jadwal sidang perdana, ia menunggu penetapan hakim.
“Menunggu penetapan Hakim,” katanya.*









