Polresta Kendari Amankan Oknum Guru Pelaku Pencabulan Murid Sekolah Dasar

KENDARIKINI.COM – Polresta Kendari mengamankan oknum guru di salah satu sekolah dasar (SD) di Kota Kendari yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap salah satu muridnya, Kamis 9 Januari 2025.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Ipda Hariddin membenarkan hal tersebut.
“Untuk yang di duga yang melakukan pencabulan untuk sementara masih kami Amankan di Mako Polresta kendari, dan pihak korban sudah melaporkan kasus ini kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polresta Kendari,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.
Sambungnya tim Penyidik Polresta Kendari masih memeriksa sejumlah korban dan saksi-saksi dan barang bukti yang ada kaitanya dengan kasus tersebut.
Terkait video yang beredar pihaknya masih menunggu aduannya.
“Dan mengenai video yang beredar yang di duga tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di dalam lingkungan sekolah SDN 2 Kendari, kami sementara menunggu laporan resmi dari pihak korban dan sekarang kami sudah mulai mengidentifikasi pelaku pengeroyokan yang ada di video tersebut,” ungkapnya.
Pihaknya juga berkomitmen bekerja secara proporsional dan profesional dalam menangani perkara tersebut.,
“Kami Polresta kendari berkomitmen dan bekerja secara proporsional dan profesional untuk mengungkap atas kasus yang terjadi saat ini,” pungkasnya.*









