Kamis, Juni 11, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBeritaOJK Sultra Perkuat Sinergi Media, Waspadai Investasi Ilegal di Daerah

OJK Sultra Perkuat Sinergi Media, Waspadai Investasi Ilegal di Daerah

KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat sinergi dengan media melalui forum Bincang Jasa Keuangan (BIJAK). Kegiatan ini membahas perkembangan sektor jasa keuangan serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. 📊

Forum berlangsung di Learning Center OJK Sultra, Kendari, Kamis (5/3/2026). Sebanyak 64 peserta hadir, terdiri dari anggota Satgas PASTI Sultra dan insan media dari berbagai daerah.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan kondisi sektor jasa keuangan di daerah masih stabil dan menunjukkan kinerja positif.

Menurutnya, OJK terus mendorong penguatan industri jasa keuangan daerah melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk sektor perbankan. 🏦

Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) guna meningkatkan efisiensi dan memperkuat struktur permodalan.

Langkah ini diharapkan memperluas kapasitas layanan BPR serta meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

OJK juga menyoroti pemerataan penyaluran kredit di Sulawesi Tenggara. Meski pertumbuhan kredit positif, beberapa kabupaten masih memiliki realisasi pembiayaan rendah.

Karena itu, perbankan didorong lebih aktif menangkap potensi ekonomi lokal, khususnya pembiayaan sektor produktif dan pelaku UMKM.

Manajer Pengawasan OJK Sultra, Muhammad Dwi Wicaksana, menyampaikan kinerja perbankan hingga Januari 2026 masih menunjukkan tren positif.

Total aset perbankan Sultra tercatat Rp61,43 triliun atau tumbuh 6,5 persen secara tahunan. Dana Pihak Ketiga mencapai Rp33,64 triliun.

Penyaluran kredit mencapai Rp42,59 triliun atau tumbuh 5,1 persen. Rasio kredit bermasalah (NPL) tercatat 2,10 persen, masih terkendali. 📈

OJK Sultra juga mencatat 378 kegiatan literasi keuangan sejak Januari 2025 hingga Februari 2026 dengan 210.134 peserta.

Selain itu, OJK menerima 1.713 pengaduan masyarakat terkait layanan jasa keuangan, mayoritas dari sektor perbankan dan fintech.

Kasubdit II Ekonomi Khusus Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, mengungkapkan penyelidikan dugaan investasi ilegal masih berjalan.

Polisi telah memeriksa enam saksi dan mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan.

OJK mengingatkan masyarakat menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis sebelum berinvestasi.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -