Kepala OJK Sultra Pastikan Rekening yang Diblokir PPATK Tidak Berkurang Saldonya

KENDARIKINI.COM – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bismi Maulana Nugraha memastikan bahwa rekening yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saldonya tidak berkurang.
Bismi menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan yang ada di Sultra terutama perbankan.
“Kami ingin pastikan ke masyarakat percayalah bahwa OJK memastikan tidak ada dana masyarakat yang di blokir itu berkurang atau diambil,” ucap Bismi pada diskusi Bincang Jasa Keuangan di salah satu cafe di Kendari pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Ia juga melakukan audit terhadap industri jasa keuangan perbankan agar melakukan tata kelola sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PPATK terkait reaktivasi rekening nasabah jika ada yang melaporkan memiliki kebutuhan terdesak untuk menggunakan saldonya.
“Jika ada nasabah yang memiliki kebutuhan urgent seperti dana pendidikan atau berkaitan dengan kesehatan, akan kami bantu dorong agar dilakukan reaktivasi rekening nasabah, ” jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini ia juga belum memiliki data pasti berapa jumlah rekening bank yang telah di blokir oleh PPATK untuk di wilayah Sultra.
“Dalam waktu dekat PPATK akan berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan berapa jumlah yang sudah di buka rekeningnya, di bank mana saja dan ada di provinsi mana saja,” ujar Bismi.
“Karena datanya cukup banyak jutaan dan saya yakin di provinsi Sultra ratusan ribu hingga jutaan yang dilakukan pemblokiraan,” tutupnya.*