Berita

Dewan Pers Sambut Usulan JMSI, Perlindungan HAM Pekerja Pers Diperluas hingga Pengelola Media

KENDARIKINI.COM, BANTEN – Dewan Pers merespons positif usulan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers. Perlindungan tersebut diusulkan tidak hanya berlaku bagi wartawan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengelola media, khususnya di daerah.

Usulan itu disampaikan Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI sekaligus Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Teguh menjelaskan, gagasan perluasan perlindungan HAM tersebut merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang digelar sehari sebelumnya.

“Selama ini perhatian perlindungan lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan. Padahal, pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi berbagai risiko dan ancaman,” ujar Teguh.

Menurutnya, pendekatan perlindungan HAM bagi insan pers perlu diperluas guna menjamin kebebasan pers sekaligus menjaga keberlangsungan media di Indonesia.

“Dengan penegakan HAM bagi seluruh pekerja pers, fondasi Indonesia yang kuat, adil, dan demokratis akan semakin terbentuk,” katanya.

Teguh juga menilai, respons positif Dewan Pers sejalan dengan agenda nasional penghormatan HAM, terlebih Indonesia saat ini dipercaya memegang posisi sebagai Presiden Komisi HAM dunia. Momentum tersebut, kata dia, harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan peran strategis media dalam menjalankan amanat konstitusi.

“Media tidak hanya menyampaikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto.

Pada momentum peringatan HUT ke-6 JMSI tersebut, Mugiyanto berharap JMSI terus berkembang dan mampu berkontribusi lebih luas dalam penguatan demokrasi serta penghormatan HAM di Indonesia.*

Back to top button