KENDARIKINI.COM, KENDARI – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menegaskan bahwa pers bukan alat untuk memecah belah bangsa, melainkan pilar demokrasi keempat yang berperan sebagai perekat persatuan di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI, Satria Utama Batubara, saat memberikan materi pada Seminar Nasional Harmonisasi Polri dan Insan Pers di Rylich Panorama, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (13/2/2026).
Menurut Satria, profesionalisme wartawan harus didukung oleh perusahaan pers berkualitas. Seluruh anggota JMSI diwajibkan bekerja sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
“Pers itu merekatkan bangsa, bukan memecah bangsa. Wartawan profesional harus mematuhi aturan yang berlaku, baik undang-undang maupun kode etik,” tegasnya. Ia menambahkan, maraknya situs berita abal-abal di era digital harus diantisipasi dengan regulasi dan komitmen profesionalisme.
Satria juga menekankan pentingnya harmonisasi antara pers dan Polri sebagai tonggak memperkuat penegakan hukum terhadap kriminalisasi pers dan penyalahgunaan profesi wartawan. JMSI, yang kini hadir di 32 provinsi, juga membantu pemerintah melakukan verifikasi dan pendataan perusahaan pers secara lebih akurat.
“Dengan jaringan JMSI yang luas, pendataan dan verifikasi perusahaan pers bisa dilakukan lebih tepat,” ujar Satria.
Seminar ini menghadirkan pembicara dari berbagai pihak, antara lain Pokja Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Erick Tanjung, Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Daya Iwan Manurung, dan Ketua JMSI Papua Barat Daya Zakarias A. Balubun. Diskusi dipandu Pemred Sorongnews.com Olha Irianti Mulalinda.
Melalui kegiatan ini, JMSI berharap terbangun sinergi kuat antara pers, Polri, dan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim jurnalistik yang sehat, profesional, dan berintegritas di Papua Barat Daya.*










