KENDARIKINI.COM – Dua anggota Polsek Soropia menjadi korban penyerangan saat memediasi sengketa warga di Desa Atowatu, Konawe, Rabu (22/7/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan peristiwa bermula dari dugaan pencemaran nama baik.
Kasus itu berawal ketika Marwan kehilangan dompet berisi uang dan dokumen saat bekerja di kebun Desa Atowatu.
Marwan kemudian menyampaikan dugaan pelaku kepada Arlin berdasarkan informasi yang disebut berasal dari petunjuk seorang dukun.
Arlin lalu memanggil Arjun untuk dimintai keterangan. Arjun merasa dituduh dan melapor kepada Kepala Desa Atowatu.
Bhabinkamtibmas Aiptu Zainal bersama Kanit Patroli Aiptu Agus Saputra kemudian memfasilitasi mediasi di rumah kepala desa.
Saat mediasi berlangsung, Gito Rolis datang dan diduga membuat keributan hingga diminta meninggalkan lokasi oleh petugas.
Beberapa saat kemudian, Gito kembali dan diduga menyerang petugas menggunakan sebilah badik.
Akibatnya, seragam dinas Aiptu Zainal robek terkena sabetan senjata tajam. Pelaku juga sempat mengejar Aiptu Agus Saputra.
Petugas bersama warga berhasil mengamankan situasi sebelum meminta bantuan personel Polsek Soropia.
Kompol Welliwanto Malau menyatakan pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi menduga pelaku melakukan penyerangan dalam kondisi dipengaruhi minuman keras tradisional. Penyidik juga mendalami keterkaitan peristiwa dengan dinamika dua kelompok organisasi masyarakat di Desa Atowatu.*










