Jumat, Juli 24, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MBM Sultra Desak Usut Dugaan Intimidasi Siswa di SDN 1 Liabuku

KENDARIKINI.COM – Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara (MBM Sultra) mendesak pemerintah dan kepolisian mengusut dugaan intimidasi terhadap siswa SDN 1 Liabuku.

Ketua MBM Sultra, Asar Buton, menyebut dugaan melibatkan Kepala Sekolah serta dua guru berinisial NL dan RD.

Peristiwa itu diduga menyebabkan trauma psikologis pada korban hingga enggan kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

MBM Sultra meminta Dinas Pendidikan Kota Baubau segera memanggil kepala sekolah dan kedua guru untuk pemeriksaan internal.

Organisasi itu juga mendesak evaluasi terhadap kepala sekolah atas dugaan kelalaian menjalankan fungsi pengawasan.

Jika terbukti melakukan pembiaran, MBM Sultra meminta kepala sekolah dicopot dari jabatannya.

Menurut MBM Sultra, langkah tersebut sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

MBM Sultra menilai dugaan intimidasi bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang menjamin keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Trauma yang dialami korban dinilai mengganggu hak anak memperoleh pendidikan dalam lingkungan belajar yang aman.

Selain langkah administratif, MBM Sultra meminta Polres Baubau mengusut dugaan intimidasi yang terjadi pada 17 Juli 2026.

Polisi didesak memanggil kepala sekolah, NL, dan RD untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

MBM Sultra berharap penanganan perkara berlangsung transparan demi memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh siswa.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -