Kamis, Juli 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KASTARA Buka Donasi Rp110 Ribu, Sindir Kinerja Kejati Sultra

KENDARIKINI.COM – Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara (KASTARA) meluncurkan penggalangan donasi simbolis Rp110.000 untuk menyindir kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Gerakan bertajuk “Koin Rp110.000 untuk Operasional Kejati Sultra” diumumkan di Kendari, Kamis (23/7/2026), sebagai bentuk kritik terhadap penanganan perkara korupsi.

KASTARA beranggotakan SAC, AMAN Sultra, KORAN Sultra, AMARA Sultra, GEMPUR Sultra, MAP Hukum Sultra, AWF, dan FORMALISH.

Penanggung Jawab KASTARA, Ikhram, menilai sejumlah perkara dugaan korupsi di Sultra belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Ia mengaitkan kritik tersebut dengan mencuatnya kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Menurut Ikhram, publik berhak mempertanyakan lambatnya penanganan sejumlah perkara strategis oleh Kejati Sultra.

KASTARA juga menyinggung perkara dugaan pertambangan ilegal PT Mandala Jayakarta, proyek mangkrak PT Antam UBPN Pomalaa, dan kasus PT AMIN.

Selain itu, organisasi tersebut menyoroti dugaan korupsi anggaran makan minum fiktif yang melibatkan mantan Sekda Sultra.

KASTARA menyebut donasi Rp110.000 merupakan aksi simbolik untuk menyampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja penegakan hukum.

Mereka mengklaim dana tersebut sebagai sindiran bagi operasional penyidik agar lebih serius menangani perkara korupsi.

Ikhram juga mengungkapkan rencana aksi Camping Justice sebelumnya batal karena tidak memperoleh izin dari Polresta Kendari.

KASTARA menegaskan penggalangan donasi menjadi awal rangkaian aksi yang akan terus dilakukan jika tuntutan mereka tidak mendapat respons.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -