PT Galangan Moramo Maelo Adukan Masyarakat Tanjung Tiram Soal Penghalangan Aktivitas Perusahaan

KENDARIKINI.COM – Sejumlah masyarakat Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara (Morut), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) harus berurusan dengan pihak kepolisian karena berusaha menghalangi operasional perusahaan galangan kapal yang hendak menggunakan jalan desa.

Kapolsek Morut, Ipda Tujianto Sujudi membenarkan pemanggilan lima orang warga Desa Tanjung Tiram itu terkait pelaporan karyawan perusahaan, Senin (9/9/2024).

Ia menyebut mereka dipanggil untuk melakukan klarifikasi persoalan aksi protes warga yang berujung pengadangan kendaraan operasional perusahaan pada Minggu (8/9) kemarin.

“Iya, kami undang klarifikasi sesuai pengaduan yang masuk,” ujarnya.

Saat ditanyakan perihal perusahaan yang mengadukan masyarakat ke Polsek Morut, pihaknya menyebutkan PT Galangan Moramo Maelo.

“PT Galangan Moramo Maelo,” tambahnya.

Warga Desa Tanjung Tiram bernama Amiruddin yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh polisi mengaku, aksi tersebut bukanlah semata-mata aksi individu, melainkan aksi kolektif masyarakat Tanjung Tiram yang menolak keras pihak perusahaan yang hendak menggunakan jalan desa untuk aktivitas operasional mereka.

“Kami tidak ada niatan untuk menghalangi pihak perusahaan, tapi kami meminta mereka tidak menggunakan jalan desa untuk memasukkan alat-alat atau pun sebagainya,” katanya kepada Kendariinfo, Minggu (8/9).

Menurutnya, akses jalan desa merupakan fasilitas milik masyarakat yang mereka telah nantikan sejak lama. Apalagi akses jalan tersebut baru saja diaspal beberapa tahun belakangan.

“Jalanan ini seberapa kuat kalau harus menahan beban berat mobil-mobil perusahaan. Sudah sekian lama kami berjuang agar jalan ini diaspal. Saat sudah diaspal begini, kami akan berusaha supaya tidak dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan diri sendiri,” lanjutnya.

Dirinya kembali menegaskan, tidak ada niatan sama sekali untuk menghalangi pihak perusahaan, bahkan mereka senang karena berpotensi untuk menambah lapangan pekerjaan. Tetapi mereka meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu membuat akses jalan pribadi untuk operasional mereka.

“Siapa yang mau halangi mereka. Hanya bikin jalan dahulu, jangan pakai jalan milik desa,” singkatnya.*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait