Berita

PT Vale Teken MoU Normalisasi Sungai Malili, Mitigasi Banjir hingga 2027

KENDARIKINI.COM, MAKASSAR – PT Vale Indonesia Tbk bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait normalisasi Sungai Malili sebagai langkah mitigasi banjir di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Larona.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor BBWS Pompengan Jeneberang, Kementerian PUPR pada Senin pada 29 Desember 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Heriantono Waluyadi, serta Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer PT Vale Indonesia, Abu Ashar.

Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan, normalisasi Sungai Malili merupakan kebutuhan mendesak mengingat kawasan tersebut kerap dilanda luapan air yang berdampak langsung pada permukiman warga, khususnya di Kecamatan Malili.

“Normalisasi Sungai Malili ini memang sudah sangat layak dilakukan. Kami berharap kerja sama ini berjalan sukses dan benar-benar memberi dampak bagi masyarakat,” kata Irwan melalui siaran resminya.

Irwan mengungkapkan, material sedimen hasil pengerukan sungai tidak akan dibuang, melainkan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu Timur.

“Sedimen hasil normalisasi akan kami manfaatkan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur daerah. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar, aman, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian.

Wilayah Sungai Malili selama ini dikenal rawan banjir. Tanpa penanganan menyeluruh, potensi luapan air dikhawatirkan akan terus berulang dan mengancam aktivitas serta keselamatan warga.

Sementara itu, proyek pengendalian banjir ini meliputi normalisasi sungai, penyiapan lahan penampungan sementara, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, hingga pengelolaan sedimen. Proyek tersebut direncanakan berlangsung hingga Desember 2027.

BBWS Pompengan Jeneberang sebagai Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR akan berperan dalam pendampingan, pengawasan, serta pemantauan di seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pemeliharaan.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan PT Vale Indonesia ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menekan risiko banjir serta meningkatkan keselamatan masyarakat di Luwu Timur.*

Back to top button