Kapitan Sultra Adukan PT. Bosowa dan PT Tribhakti ke DPRD dan Kejati Sultra Soal Dugaan Dokumen Terbang
Kendari – Isu sentral terkait maraknya pengolahan sumberdaya alam berupa ore nikel dengan pola mafia tambang atau biasa dikenal “penambang koridor” tak henti-hentinya mendapat sorotan dari publik.
Seyogianya investasi menjadi peran lokomotif positif namun dalam sistem pelaksanaan teknis di lapangan tak sesuai ekspektasi yang diinginkan.
Ketua Umum Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (Kapitan) Sultra Asrul Rahmani mengatakan bahwa Isu kerusakan lingkungan serta maraknya praktek “Prostitusi Dokumen Asli Tapi Rancu” semula hanya opini khusus namun kian hari menjadi fakta. Banyaknya peran terselubung para pemangku otoritas teknis, dan cukup menarik untuk diulas.
“Sistem Simbara pelayanan berbasis aplikasi tidak menjamin data yang diinput sesuai fakta karena ada oknum penginput yang sudah cerdik dalam tupoksinya, serta ada titik lemah dari penggunaan dalam sistem penginputan data pelaporan berbasis online tersebut, hingga dalam proses pengajuan RKAB melalui aplikasi MOMS, dan pengajuan LHV melalui MVP oleh perusahaan surveyor berbasis independen menjadi rentan untuk dikamuflase,” jelasnya.
Kemudian pihaknya mencontohkan saat pemilik IUP mengajukan rencana kegiatan pengapalan dalam bentuk Shipping Introduction saat verifikasi dokumen untuk pengajuan RKBM, menjadi bisa berbeda saat aktualisasinya dari titik muat hingga titik serah.
“Dan bisa disimpulkan bahwa peran lokomotif surveyor independen syarat dugaan akan penyalahgunaan otoritas dan kewenangan dalam lingkup layanan. Mereka tahu tapi pura-pura masa bodoh, titik pengambilan metode sampling mereka sudah bisa tahu titik barang dari lahan fiksi atau dari lahan fakta,” ungkapnya.
Asrul juga menduga PT. Bosowa memalsukan surat keterangan asal usul ore nikel dengan cara demi meloloskan cargo ilegal dan diguna Bosowa memanipulasi titik sandar, diketahui IUPnya dilangkikima Namaun lokasi pemuatan dimorombo tepatnya Jeti Malibu.
“PT. Bosowa juga diduga menghabiskan Kouta RKAB untuk Kouta penjualan Cargo sendiri, diwilayah mandiodo dan morombo,” ujarnya.
Selain itu PT. Tribhakti diduga melakukan upaya kerjasama untuk meloloskan cargo ilegal dengan cara memanipulasi data penginputan laporan hasil verifikasi MVP.
“Di satu sisi juga surveyor PT. Tribhakti dan PT. Bosowa yang kami duga secara bersama-sama melakukan manipulasi rencana kerja bongkar muat demi mendapatkan LHV sebagai salah satu syarat mendapatkan surat persetujuan berlayar dari Syahbandar,” bebernya
1. Meminta pihak PT. Bosowa untuk memberikan klarifikasi secara terbuka didepan publik.
2. Meminta pihak PT. Bosowa dalam hal ini kepala cabang inisial AHN bertanggungjawab atas dugaan jual beli dokumen.
3. Meminta pihak manajemen bosowa mining menjelaskan terkait persoalan ini,karena kuat ikut memfasilitasi serta penyedia dokumen terbang bagi penambang ilegal.
4. Meminta pihak surveyor tribakhti untuk ikut bertanggung jawab dalam penerbitan LHV yg syarat manipulasi data pelaporan teknis
dilapangan .
5. Meminta PT. Tribakti pusat untuk menindak kepala perwakilan surveyor tribakhti karena diduga telah melakukan penyalahgunaan otoritas serta kewenangan.
6. Meminta kementrian ESDM CQ,Dirjen utk mencabut izin perusahaan surveyor tribakhti karena telah terbukti menyalahgunakan otoritas independen mereka,.
7. Meminta komisi 3 DPRD provinsi Sultra untuk mengadakan rapat dengar pendapat terkait persoalan ini.
Pihaknya juga telah mengadukan hal tersebut ke DPRD Sultra untuk dibuatkan Jadwal RDP dan telah mengadukan ke Kejati Sultra.
Terkait hal tersebut Jurnalis masih berusaha mengkonfirmasi pihak terkait.***