KENDARIKINI.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi pelindungan konsumen di Kampung Nelayan Merah Putih, Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe.
Kegiatan menyasar masyarakat nelayan dan pelaku UMKM guna memperkuat literasi serta inklusi keuangan di kawasan pesisir.
Program tersebut menjadi bagian pelaksanaan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tentang pelindungan konsumen jasa keuangan.
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan sosialisasi mendukung penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif di Kampung Nelayan Merah Putih.
OJK juga mengenalkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) untuk pengaduan layanan keuangan legal dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Layanan tersebut membantu masyarakat menyampaikan pengaduan sekaligus mempercepat penanganan penipuan dan kejahatan keuangan.
Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinand, mewakili Bupati, menilai kegiatan itu penting bagi pengembangan ekonomi masyarakat pesisir.
Ia mengingatkan akses keuangan harus diimbangi literasi agar masyarakat terhindar dari pinjaman online ilegal dan investasi bodong.
Peserta juga berdiskusi mengenai penggunaan APPK, IASC, pengelolaan kredit perbankan, serta cara mengenali modus kejahatan keuangan.
OJK berharap sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Konawe mampu meningkatkan perlindungan finansial dan kesejahteraan masyarakat pesisir secara berkelanjutan.*










