KENDARIKINI.COM – Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menyerahkan kendaraan hasil curanmor kepada pemilik sahnya, Rabu (10/6/2026).
Penyerahan dilakukan dalam konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 di Mapolda Sultra.
Kapolda mengatakan keberhasilan pengungkapan curanmor tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak korban.
Menurutnya, kendaraan yang ditemukan dan teridentifikasi pemiliknya harus kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, polisi mengamankan 105 kendaraan hasil tindak pidana.
Barang bukti tersebut terdiri dari 99 sepeda motor dan enam unit mobil.
Dari jumlah itu, 62 kendaraan telah teridentifikasi pemilik sahnya melalui pemeriksaan dan verifikasi dokumen.
Sebanyak 56 unit sepeda motor dan enam unit mobil dipastikan sesuai data registrasi kendaraan bermotor.
Suasana haru mewarnai penyerahan kendaraan kepada para korban yang selama ini kehilangan kendaraan mereka.
Salah satunya Adelia, mahasiswi Universitas Halu Oleo, yang kembali menerima Yamaha Mio miliknya.
“Terima kasih kepada Polda Sultra karena motor saya telah ditemukan,” ujar Adelia.
Rasa syukur juga disampaikan Asriady, karyawan tambang di Routa, Konawe, yang menerima kembali Honda CRF miliknya.
“Alhamdulillah motor saya yang hilang sudah ditemukan kembali,” katanya.
Polda Sultra juga membuka mekanisme pinjam pakai kendaraan selama proses hukum masih berjalan.
Penyidik terlebih dahulu memverifikasi STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya sebelum kendaraan diserahkan.
Kapolda menegaskan pihaknya akan terus memberantas kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Masyarakat juga diimbau menggunakan kunci ganda dan segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan.*










