22 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Kendari-Bombana

KENDARIKINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari bersama penyidik Satreskrim Polresta Kendari melakukan adegan rekonstruksi mengenai kasus pembunuhan supir mobil inisial DW (54) rute Kendari-Bombana bertempat halaman Satlantas Polresta Kendari.
Kasubsi II Kejari Kendari Muhammad Irham Roihan, mengatakan terdapat 22 adegan yang diperagakan dalam proses rekonstruksi.
Dalam perjalanannya, pihaknya belum mendapatkan sebuah kejanggalan. Tersangka inisial AA (57), kata dia, tidak mengidap gangguan kejiwaan.
“Secara keseluruhan terkait dengan kejanggalan kami masih mengikuti apa yang ada didalam berkas perkara dan sampai saat ini kami belum menemukan ada kejanggalan. Dan memang terkait dengan kasus ini kami melihat pelaku secara langsung untuk meyakini bahwa pelaku atau tersangka ini memang tidak memiliki gangguan kejiwaan,” ujarnya, Selasa 8 Juli 2025.
Selain itu, motif tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan merasa marah terhadap korban sehingga terjadi kontak fisik antar keduanya.
“Motifnya untuk saat ini yang kami lihat adalah marah yah, kecewa. Dan tadi posisinya juga kita lihat sendiri ada cekcok, ada sentuhan fisik antara korban dengan pelaku. Jadi itulah yang menyebabkan tersangka marah,” terangnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, penyidik akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejari Kendari untuk dibawa ke agenda persidangan.
“Mungkin setelah ini penyidik akan melimpahkan berkas perkara untuk kami tindak lanjuti kembali untuk kami sidangkan,” pungkasnya.(Amin)*