P3D Konut Ungkap Dugaan Penambangan Ilegal Dilahan Celah PT WMB dan BKU

KENDARIKINI.COM – Di balik perbukitan hijau Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), terdapat cerita yang mencemaskan.
Tim investigasi Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) menemukan puluhan hektar bekas pengerukan ore nikel di antara dua wilayah atau lahan Koridor izin tambang resmi milik PT Wisnu Mandiri Batara (WMB) dan PT Bhumi Karya Utama (BKU).
Namun, yang mencolok bukan hanya kerusakan lahannya. Berdasarkan penelusuran P3D KONUT , aktivitas ini diduga berlangsung tanpa izin resmi, bahkan memasuki kawasan hutan produksi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI).
“Berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, ada indikasi kuat bahwa penambangan dilakukan di luar kawasan iup dan masuk kawasan hutan tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. Ini jelas melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua P3D Konut, Jefri dalam keterangannya kepada Media ini.
Jeje sapaan akrabnya bilang beberapa waktu lalu aktivitas PT Wisnu diduga masih melakukan aktivitas Pengerukan ore nikel bahkan pemuatan ore di Jetty miliknya.
“Hal ini memunculkan pertanyaan, apakah perusahaan ini masih beroperasi secara aktif meski tak sepenuhnya legal bahkan dugaan kami Kuota RKAB nya telah habis karena di duga ikut memfasilitasi cargo di luar IUP nya untuk mendapatkan fee koordinasi?, ” ungkapnya.
“Kami tidak ingin wilayah Konut terus dirusak oleh praktik tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Ini harus segera dihentikan,” tegas jebolan aktivis HmI.
P3D KONUT Konut menyerukan kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait, khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Gakkum KLHK Hingga Polda Sultra untuk segera mengambil langkah tegas dalam menindak dugaan pelanggaran tersebut.
“Bukan cuman itu kami duga kegiatan tersebut di ketahui oleh KTT PT Wisnu, Direktur hingga oknum ASN yang Katanya Pusat Koordinasi PT Wisnu namun masih melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik ilegal di iup PT Wisnu apa lagi informasi angin yang kami dapat PT Wisnu mandiri batara tidak akan pernah tersentuh hukum atau di usut karena ada bekingan orang besar ? Apakah ini tanda bahwa perusahan tersebut bebas melakukan pelanggaran allahu allam,” bebernya.
Di penutup Putra konawe Utara ini menyampaikan siap memberikan data dan bukti temuan lapangan yang berada pada titik kawasan hutan dan dugaan kami ada beberapa sudah di luar iup PT WMB guna mendukung proses penyelidikan.
“Dan kami siap membuka kasus lama PT Wisnu yang di duga pernah terlibat kasus Dokumen terbang Blok Mandiodo hingga dokumen terbang di blok morombo data dokumennya masih rapi kami simpan,” tutupnya.
Terkait hal tersebut KTT PT WMB, Hasrul yang dikonfirmasi via pesan dan panggilan whatsapp pada Selasa 12 November 2025 belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.*













