Rafiuddin Kecam Aksi Premanisme Oknum Pengacara, Fasilitas Kampus Unsultra Dirusak

KENDARIKINI.COM – Situasi internal Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) memanas usai aksi dugaan premanisme dan pengrusakan fasilitas kampus yang terjadi di gedung rapat Rektorat Unsultra pada Senin, 12 Januari 2026.
Menanggapi insiden tersebut, AKBP (Purn) Dr. Rafiuddin, yang juga menjabat Kepala Bagian Umum sekaligus dosen tetap Unsultra, mengecam keras tindakan anarkis yang dinilainya mencederai marwah dunia pendidikan.
Rafiuddin mengungkapkan, peristiwa dugaan pengrusakan terjadi sekitar pukul 15.45 WITA, saat aktivitas kampus mulai sepi. Aksi tersebut diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial AA yang masuk ke area gedung rapat Unsultra tanpa izin resmi dari pihak rektorat.
“Oknum tersebut masuk tanpa izin dan melakukan tindakan tidak semestinya di lingkungan pendidikan, termasuk mendobrak paksa pintu ruang rapat,” tegas Rafiuddin, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia menambahkan, aksi pengrusakan itu dibuktikan dengan kerusakan pada pintu ruang rapat rektorat. Seluruh rangkaian kejadian, lanjutnya, terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di lingkungan rektorat.
“Rekaman CCTV menjadi bukti kuat. Pihak rektorat yang merasa dirugikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” ujarnya.
Rafiuddin menegaskan, Unsultra tidak mentolerir segala bentuk premanisme di dalam lingkungan kampus. Ia memastikan kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kampus adalah lembaga pendidikan yang harus dijaga keamanan dan wibawanya. Kami mengecam keras aksi premanisme ini dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diproses secara tuntas,” katanya.
Selain itu, Rafiuddin juga membantah tegas narasi yang disampaikan oknum pengacara AA terkait adanya pengusiran terhadap Rektor Unsultra Prof. Andi Bahrun. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
“Tidak pernah ada pengusiran. Pada Senin, 12 Januari 2026, Pak Rektor berkantor seperti biasa dan bahkan memimpin rapat koordinasi,” jelasnya.
Ia memaparkan, rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Unsultra sejak pukul 09.30 hingga 11.00 Wita, dihadiri jajaran Wakil Rektor, Direktur, Dekan, hingga Ketua Program Studi.
“Setelah seluruh agenda selesai, Pak Rektor baru meninggalkan kampus menuju kediaman sekitar pukul 13.30 Wita. Sementara para oknum tersebut masuk ke area kampus setelah Rektor sudah tidak berada di tempat,” ungkapnya.
Rafiuddin juga menanggapi klaim pihak tertentu yang mengaku telah mengantongi dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) terbaru Akta Yayasan Unsultra dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai dasar menduduki kampus.
“Jika ada sengketa yayasan, silakan selesaikan melalui jalur hukum di PTUN, bukan dengan cara-cara premanisme. Fokus kami di kampus adalah memastikan proses akademik tetap berjalan normal tanpa gangguan,” pungkasnya.*









