Senin, Juli 6, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BNNP Ungkap Penyebab Sultra Masuk Zona Rawan Narkoba Kategori Bahaya Tertinggi Nasional

KENDARIKINI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan penjelasan resmi terkait masuknya Sultra sebagai salah satu provinsi dengan kawasan rawan narkoba kategori bahaya tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan data Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) Tahun 2024, Sultra tercatat memiliki 94 kawasan kategori bahaya dan 1.146 kawasan kategori waspada, dengan total 1.240 kawasan rawan narkoba.

Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan
Masyarakat (P2M) BNNP Sultra, Mindrayatin, menjelaskan bahwa penetapan tersebut bersumber dari hasil survei kuesioner kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Sultra, terkait pengetahuan dan kondisi kawasan rawan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Penilaian ini berdasarkan pendataan IKR 2024 melalui jawaban masyarakat yang mengetahui adanya kawasan rawan narkoba di wilayahnya. Dari hasil tersebut, Sultra masuk dalam kategori bahaya narkoba,” ujar Mindrayatin saat ditemui di Kantor BNNP Sultra, Jumat 23 Januari 2026

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Sultra turut menjadi tantangan dalam upaya pencegahan. Saat ini, BNNK baru tersedia di Muna, Kolaka, Konawe, Kota Kendari, dan Kota Baubau.

Untuk mengoptimalkan pencegahan, BNNP Sultra menggandeng berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan se-Sultra, serta membangun program Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar).

“Program ini fokus pada edukasi, sosialisasi, dan pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ketahanan di tingkat desa dan kelurahan, termasuk lewat program Rumah Cahaya,” jelasnya.

Mindrayatin juga mengungkapkan keterbatasan anggaran sebagai kendala utama. Dana pencegahan yang bersumber dari pemerintah pusat hanya sekitar Rp4 juta per tahun, sementara target sosialisasi mencapai 100 ribu orang.

“Target kami 100 ribu orang menerima informasi, tetapi anggaran dari pusat hanya Rp4 juta per tahun,” ungkapnya.

Meski demikian, BNNP Sultra tetap optimistis menjalankan program pencegahan narkoba dengan melibatkan peran aktif masyarakat dan lintas sektor.

Sebagai informasi, data IKR Tahun 2025 terkait kawasan rawan narkoba di Sultra hingga kini belum dirilis.(Faldi)*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -