Perkara Dugaan Suap Bupati Koltim ke DPRD Naik Tahap Penyelidikan

KENDARIKINI.COM – Babak baru perkara dugaan suap Bupati Koltim AA ke anggota DPRD Kolaka Timur (Koltim) kini resmi naik ke tahap penyelidikan.
Kasi Intel Kejari Kolaka, Bustanil Arifin mengatakan dugaan pelanggaran hukum Tindak Pidana berupa Suap atau Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh AA sebagai Penjabat Sementara Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah anggota DPRD Kolaka Timur sebagai imbalan guna memperoleh dukungan
di DPRD Koltim pada Tahun 2022.
“Bahwa pada Hari Rabu Tanggal 9 April 2025 telah dilaksanakan Ekspose terkait dugaan
pelanggaran hukum tindak pidana berupa suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan
oleh AAsebagai Penjabat Sementara Bupati Kolaka Timur kepada sejumlah
Anggota DPRD Koltim sebagai imbalan guna memperoleh dukungan di DPRD
Kolaka Timur tahun 2022,” jelasnya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.
Sambungnya bahwa dalam Ekspose tersebut, telah disimpulkan untuk dinaikan statusnya ke tahap penyelidikan.
“Naik tahap penyelidikan untuk dilakukan pendalaman dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 10 April 2025,” tambahnya.
Lanjutnya bahwa para pihak yang merasa memiliki bukti-bukti untuk mendukung proses
Penyelidikan tersebut agar segera menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Kolaka.
“Kejaksaan Negeri Kolaka akan tetap transparan dan terbuka terkait dengan
perkembangan penanganan perkara tersebut,” pungkasnya.*