HGU PT Marketindo di Konsel Dipertanyakan, Bahtra: Jika Melanggar, Ditertibkan

KENDARIKINI.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengevaluasi Hak Guna Usaha (HGU) PT Marketindo Selaras di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini disampaikan Bahtra Banong saat melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Mentri ATR/BPN RI pada Senin 21 April 2025.

“Mumpung ada pak Menteri di sini mohon di check pak Menteri perusahaan tersebut apakah HGU nya resmi atau tidak karna ini sudah meresahkan masyarakat di Konawe Selatan,” kata Bahtra.

Bahtra menambahkan, apabila PT. Marketindo Selaras belum memiliki HGU maka diharapkan agar dilakukan penertiban.

“Nah kalau memang HGU nya mereka belum terbit, mohon mereka di tertibkan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Selain PT Marketindo Selaras, Bahtra juga menyinggung soal aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan rumah warga dan sekolah.

“Karna mereka sering beralasan bahwa yang dianggap mineral itu kan dibawah tanah sementara diatasnya tidak dihitung sama mereka. Tetapi kalau ini kan fasilitas pemerintah ini yang kaya sekolah ini. Bagaimana bisa diselesaikan problem-problem semacam ini di Sulawesi Tenggara,” imbuhnya.

Adanya tindakan seperti ini, Bahtra berharap agar Kementerian ATR/BPN melakukan upaya solutif dalam mengatasi masalah tersebut.

“Mohon ini diteliti dengan baik supaya ada solusi kedepan dan bisa di perbaiki,” pungkasnya.(Amin)*



Kendari Kini bisa diakses melalui saluran Google News atau Google Berita pada link ini.

👇

Saluran Google News Kendarikini.com



Berita Terkait