Selasa, Juni 23, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Cerita Pemuda Pelaku Curanmor di Dua TKP Berakhir Gegara Diamankan Polresta Kendari

KENDARIKINI.COM – Cerita seorang pemuda RR (18), pelaku curanmor di dua TKP berbeda di wilayah hukum Polresta Kendari berakhir, usai diamankan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro melalui Kasatreskrim AKP Nirwan Fakaubun mengatakan bahwa pelaku RR sehari-harinya tidak bekerja.

“Adapun kronologis kejadian kehilangan motor salah satu korban curanmor, MA (28) Awalnya korban memarkir motornya di depan Kost pada 20 April 2025, sekitar pukul 04.00 WITA, kemudian korban masuk kedalam rumah kost untuk istrahat tidur, ketika korban bangun pagi kemudian mengecek motornya ternyata sudah tidak ada di tempatnya,” jelasnya.

Sambungnya kemudian korban MA melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Kendari.

“Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan pelaku di
Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kota Kendari pada Minggu 21 April 2025 , sekitar pukul 01.00 WITA,” tambahnya.

“Berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku mengaku benar telah melakukan curanmor.

“Pencurian tersebut dilakukan saat pelaku melihat motor korban yang sedang terparkir dengan kondisi stang motor tidak terkunci sehingga timbul niat jahat dari pelaku yang membuat pelaku membawa pergi motor milik korban,” ungkapnya.

Lanjutnya pelaku mengakui sudah 2 (Dua) Kali melakukan tindak pidana pencurian motor di wilayah hukum Polresta Kendari.

“Saat ini tim Buser77 Sat Reskrim Polresta Kendari masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti lainnya,” pungkasnya.*

spot_img
RELATED ARTICLES

Most Popular

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -